The practice of torture is an aspect of the law enforcement process that remains difficult for law enforcement officers in Indonesia to eliminate. Meanwhile, the right to be free from any forms of torture, degrading and cruel punishments is a human right clearly and firmly guaranteed in the 1945 Indonesian Constitution, Law No. 39 of 1999 on Human Rights, and Law No. 5 of 1998 on the Ratification of the Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman, or Degrading Treatment or Punishment.
Thecases of torture and degrading treatmentshould not occur if the government strictly implemented the Convention against Torture. Under the Convention, the Government has an obligation to take important and significant steps to stop the torture practices.
Another obstacle is that Indonesia has yet had a mechanism for the visits to all places of detention, scheduled or unscheduled, which should be conducted by independent institutions such as the Human Rights National Commission and other monitoring agencies. If these places of detention are open and easily accessible, the conditions of detention can futher be improved and the causes of detainees’ death will quickly be investigated. This issue has been further regulated in the Optional Protocol to the Convention against Torture and Cruel Punishment, which has yet been ratified by the Indonesian Government.
Translated by Vina Yuni Purwaningsih
Lanjutkan Eksekusi Mati, Jokowi Dinilai Tampilkan Drama Penggantungan Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengkritisi langkah Kejaksaan Agung yang tengah mencari 'hari baik' untuk mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba gelombang kedua. Menurut dia, pemerintah terkesan sedang menampilkan ...
ELSAM: Indonesia Tidak Boleh Terapkan Hukuman Mati Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyebutkan ada sembilan alasan Indonesia tidak boleh menetapkan eksekusi hukuman mati
Hukuman Mati Gembong Narkotika, ELSAM: Perketat Jalur Masuk Narkoba Pemerintah terus mengkampanyekan vonis mati kepada para pelaku kejahatan narkoba kelas kakap. Namun kejahatan narkoba setiap tahunnya terus mengalami kenaikan
Memimpikan Kedaulatan (Perempuan) di Papua Dalam laporan bertajuk ‘Stop Sudah!” yang berisi kesaksian penyintas perempuan Papua yang jadi korban kekerasan dan pelanggaran HAM (1963-2009), ada sebanyak 138 kasus kekerasan terhadap perempuan di mana 14 kasus di antaranya melibatkan aparat TNI/ ...
Soal hukuman mati, pemerintah diminta tunggu KUHP baru Terpidana mati kasus narkoba asal Inggris, Lindsay Sandiford, sudah menerima salinan dan menandatangani surat keterangan penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung.
Mengapa Hukuman Mati Sudah Tak Relevan Lagi? Kecenderungan global saat ini pun tengah bergerak menuju penghapusan hukuman mati. Amnesty International mencatat, hingga tahun 2013 terdapat 140 negara yang telah menghapus hukuman mati, baik dalam aturan hukumnya maupun dalam praktik (abolitionist in ...
Menelisik Logika Pasal Pencabut Nyawa Penerapan hukuman mati di Indonesia tak bisa lepas dari warisan ketentuan hukum pada masa kekuasaan kolonial Belanda. Sejarah mencatat, setelah lndonesia merdeka, KUHP warisan pemerintah kolonilal yang sebelumnya benama Wetboek van Strafrecht dinyatakan ...
Komnas HAM Diminta Turut Lakukan Investigasi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) dan Yayasan Pusaka mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turut serta menyelidiki kasus penembakan warga sipil di Paniai, Papua, pada Senin (8/12) lalu.
Aparat Penembak Warga Paniai Harus Diseret Ke Pengadilan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) dan Yayasan Pusaka mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ikut menyelidiki kasus penembakan warga sipil di Paniai, Papua, Senin (8/12) lalu. Komisi harus memastikan, apakah insiden penembakan ...
6 Hari menjelang Perayaan Anti Penyiksaan Internasional 2014 “Melanggar Konvensi Anti Penyiksaan, Penghukuman dalam Qanun Jinayat harus dihentikan!” Sejak Qanun Jinayat masih dalam proses perumusan berbagai upaya dilakukan masyarakat sipil agar bentuk-bentuk penghukuman jasmani/badan dapat dihindari oleh pemerintah Aceh. Selain pertimbangan bahwa Indonesia harus menjalankan komitmennya terhadap penghormatan ...